BPOM MELARANG MENYEDUH SUSU KENTAL MANIS DENGAN AIR PANAS

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
PANGAN - MINUMAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
153 KALI

Rabu, 22 September 2021

BPOM MELARANG MENYEDUH SUSU KENTAL MANIS DENGAN AIR PANAS


Beredar sebuah infografis yang menjelaskan tentang 5 fakta susu kental manis (SKM).

Pada infografisnya disebutkan bahwa SKM tidak boleh diseduh dengan air panas, pernyataan tersebut juga diklaim sebagai pernyataan dari Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Rita Endang.

Disebutkan pula bahwa larangan menyeduh SKM menjadi minuman sudah tertuang pada peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018. 

CEK FAKTA 
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Rita Endang tidak mengatakan hal tersebut. 

Menurut Rita, susu kental manis seharusnya digunakan untuk topping dan bukannya untuk diseduh. 

Cara mengonsumsi susu kental manis dengan diseduh, imbuhnya merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah. 

Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 juga tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi SKM sebagai pengganti susu, melainkan tentang pelabelan bahan pangan.

KESIMPULAN :
informasi yang menyebutkan bahwa susu kental manis tidak boleh diseduh dengan air panas tersebut adalah keliru.

Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3hUHqIk
2. https://bit.ly/3EHkAh6
3. https://bit.ly/3EHm0Is